Sulawesinetwork.com – Sebuah kasus yang menguras simpati publik kembali mencuat dari dunia pendidikan.
Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, kini tengah menghadapi tuntutan pembayaran sebesar Rp25 juta oleh wali murid, usai dirinya diduga menampar siswa.
Kasus ini sontak viral dan menarik perhatian Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Video yang merekam momen sang guru menandatangani surat bermaterai sebagai bentuk kesepakatan pembayaran denda telah tersebar luas di media sosial, memicu gelombang reaksi dan kecaman dari warganet.
Dalam video tersebut, sang guru yang diketahui bernama Zuhdi tampak pasrah menandatangani surat yang konon menjadi syarat perdamaian.
Merespons viralnya kasus ini, Zayinul Fata tidak tinggal diam. Ia langsung menyatakan keprihatinannya yang mendalam dan menyayangkan perlakuan yang diterima guru agama yang telah mengabdikan diri selama tiga dekade tersebut.
Baca Juga: Drama Transfer Nathan Tjoe: Gagal ke Denmark, Kini Statusnya 'Galau' di Eropa!
"Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," ucap Zayinul melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 18 Juli 2025.
"30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat," imbuhnya, nada suaranya penuh kekecewaan.
Zayinul juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru membawa kasus semacam ini ke ranah hukum.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan Aturan hingga Anggaran 2025
Menurutnya, masalah di lingkungan pendidikan seharusnya diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijaksana, mengedepankan dialog dan musyawarah.
“Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Ini orang tua kami,” tegas Zayinul, menunjukkan betapa kasus ini menyentuh hati nuraninya.