Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli Santri Perempuan: Pulang Paling Akhir dan Iming-Imingi Uang

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi skandal pencabulan terhadap anak. (Freepik.com/@freepik)
Ilustrasi skandal pencabulan terhadap anak. (Freepik.com/@freepik)

Sulawesinetwork.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengungkap modus kejahatan dalam skandal pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet.

AF diduga mencabuli santri perempuan di bawah umur dengan modus mengajak belajar mengaji di kediamannya.

Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa AF dengan sengaja membuat santri perempuan pulang lebih akhir dari santri laki-laki setelah selesai belajar mengaji di ruang tamu rumahnya.

Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba

"Muridnya ini adalah laki-laki dan perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului," ujar Citra dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Rabu, 9 Juli 2025. "Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan," sambungnya.

Intimidasi, Tamparan, dan Iming-Iming Uang

Selain tipu daya tersebut, AF juga diketahui melakukan intimidasi hingga menampar korban. Citra menuturkan bahwa korban sebenarnya sudah menolak keinginan pelaku, namun AF mengancam dan menampar mereka.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri

"Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak gitu. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menampar," terang Citra.

"Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," imbuhnya.

Citra mengklaim, tindakan pencabulan oleh AF ini tidak hanya terjadi sekali. Akibatnya, korban pun menjadi trauma karena takut dipukuli, sehingga mereka tidak berani berbicara kepada orang lain atau orang tuanya.

Baca Juga: Toko Refill Bulukumba Berhasil Kurangi 21 Ribu Sampah Sachet, Dorong Gerakan Ramah Lingkungan

Di sisi lain, AF juga mengiming-imingi korban dengan uang. "Ada yang iming-iming juga. Jadi pertama kali itu adalah bentuk intimidasi atau ancaman," tutur Citra.

"Kemudian selanjutnya mereka diberikan iming-iming berupa uang yang jumlahnya berbeda-beda dari sekitar Rp10 ribu sampai Rp25 ribu," tukasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X