Sulawesinetwork.com – Kabar mengejutkan datang dari salah satu ikon pendakian Indonesia, Gunung Rinjani.
Pemerintah secara resmi menutup seluruh jalur pendakian gunung berapi setinggi 3.726 meter di atas permukaan laut itu, setelah serangkaian insiden yang menimpa para pendaki dalam beberapa pekan terakhir.
Penutupan ini ditegaskan sebagai langkah krusial untuk memperbaiki prosedur dan sarana pendakian demi menjamin keselamatan para petualang.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 Juli 2025, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut," tegas Budi.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Budi menjelaskan bahwa masa penutupan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan aspek keselamatan pendaki.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH untuk Pencairan Juli 2025
"Selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian dan SOP evakuasi darurat," jelasnya.
Ini mencakup peninjauan ulang seluruh standar operasional prosedur, mulai dari pendaftaran, perbekalan yang wajib dibawa, hingga respons cepat dalam kondisi darurat.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa sebelum jalur pendakian kembali dibuka, proses verifikasi kelayakan yang ketat akan dilakukan.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan Aturan hingga Anggaran 2025
"Sebelum jalur dibuka kembali, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia," ujarnya, menekankan bahwa tidak ada kompromi soal keamanan.
Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama.