Mentan memastikan, upaya penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas, baik terhadap pihak luar yang terlibat maupun internal kementerian.
Baca Juga: Puri Agung Negara: Menjelajahi Jejak Kerajaan Jembrana di Balik Pesona Arsitektur Kolonial Belanda
"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," pungkas Amran, menunjukkan bahwa perang melawan mafia pangan adalah komitmen total, tanpa pandang bulu.
Pengakuan blak-blakan Mentan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.(*)