Sulawesinetwork.com – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman, membuat pengakuan mengejutkan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dengan berani dan tanpa tedeng aling-aling, Amran membuka tabir terkait upayanya memberantas praktik mafia pangan, bahkan hingga ke internal kementeriannya.
Menepis tudingan bahwa langkah-langkahnya hanyalah pencitraan, Amran dengan lugas mengungkapkan adanya seorang pejabat eselon 2 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.
Baca Juga: Selebrasi 'Aura Farming' Jens Raven Viral, Pelatih Vanenburg Beri Peringatan Keras!
"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," tegas Amran, menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan praktik kotor di sektor pangan.
Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan yang telah diusut tementan.
Ia menyebutkan adanya 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.
Tak hanya itu, dalam kasus beras oplosan, Kementan menemukan fakta mengejutkan: 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu. Amran memastikan telah menindaklanjuti temuan ini.
"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Bukan pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," imbuhnya kepada para anggota Komisi IV DPR RI, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum.
Amran juga mengungkapkan bahwa tindak lanjut pemeriksaan terhadap para tersangka terus berjalan.
Baca Juga: AS Untung Besar! Ini 3 Keuntungan Kunci dari Kesepakatan Dagang dengan Indonesia
"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya, menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus.
Kasus beras oplosan secara khusus menjadi sorotan Amran, yang menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.