Sulawesinetwork.com - Pasar beras tanah air tengah diguncang isu maraknya beras premium oplosan. Modusnya kian meresahkan: beras medium bersubsidi dioplos dan dikemas ulang menjadi beras premium dengan harga yang jauh lebih mahal.
Praktik curang ini tidak hanya ditemukan di pedagang eceran, tetapi juga merambah ke minimarket dan supermarket.
Akibatnya fatal! Negara diperkirakan merugi Rp2 triliun per tahun, sementara konsumen berpotensi merugi hingga mencapai Rp99 triliun per tahun karena membayar mahal untuk kualitas yang tidak sepadan.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Tancap Gas Susun Agenda Krusial 2025: Demi Percepatan Pembangunan Daerah!
Di tengah sorotan publik, beberapa produsen mulai angkat bicara. PT Sentosa Utama Lestari (SUL), salah satu produsen yang disebut-sebut, menyatakan komitmennya terhadap kualitas dan kepatuhan regulasi.
"Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku," ungkap Kadiv Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari, Camen Carlo Ongko S.
Namun, proses verifikasi dari Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian masih terus berjalan, bahkan beberapa produsen lain telah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
Cara Jitu Membedakan Beras Asli dan Oplosan: Jangan Sampai Tertipu!
Sebagai garda terdepan, konsumen wajib tahu cara membedakan beras asli dan oplosan untuk melindungi diri dari kerugian. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Periksa Berat Kemasan:
Jangan ragu untuk menimbang beras yang akan dibeli. Kemasan 5 kg yang ternyata hanya 4,5 kg saat ditimbang adalah indikasi kuat produk tersebut tidak sesuai standar dan berpotensi oplosan.
Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?
2. Cermati Label Kualitas:
Waspadai produk yang tidak mencantumkan informasi lengkap produsen, tanggal produksi, dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Beras oplosan seringkali memiliki kemasan menarik tetapi labelnya tidak valid atau menyesatkan.
Label kemasan wajib mencantumkan: