Sulawesinetwork.com – Kabar baik datang dari kancah diplomasi ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa rencana pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia telah ditunda.
Kebijakan tarif resiprokal yang digagas mantan Presiden AS, Donald Trump, dan sedianya akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 itu, kini memberi ruang bernapas bagi Indonesia.
"Waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," terang Airlangga kepada wartawan di Brussel, Minggu (13/7/2025). Penundaan ini adalah hasil positif dari upaya negosiasi yang intens.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa dalam pertemuannya di Amerika Serikat dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan Ambassador Greer dari USTR, proposal yang diajukan Indonesia mendapatkan lampu hijau untuk ditindaklanjuti.
Ini berarti ada kesempatan emas selama tiga minggu ke depan untuk finalisasi kesepakatan.
"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," imbuhnya.
Baca Juga: Polwan Polres Bulukumba Raih Beasiswa ke Inggris, Kapolres: Kebanggaan dan Harumkan Nama Bangsa!
Penundaan tarif ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran pelaku usaha dan pemerintah terkait dampak ekonominya.
Sebelumnya, kebijakan tarif 32% ini diumumkan oleh Trump melalui surat kepada Presiden Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025, tak lama setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Brasil.
Selain kabar penundaan tarif, Airlangga juga dengan tegas menepis isu yang beredar mengenai tambahan tarif 10% jika Indonesia bergabung dengan BRICS.
Baca Juga: Era Baru Penyelenggaraan Haji: BP Haji Ambil Alih Kendali Mulai 2026, Kemenag Tak Lagi Berwenang!
"Tambahan itu tidak ada, ya," tegasnya, menepis spekulasi yang bisa menambah kerumitan dalam hubungan dagang internasional Indonesia.
Airlangga sendiri telah terbang ke Amerika Serikat sejak 8 Juli 2025 lalu, khusus untuk melakukan negosiasi terkait isu tarif impor ini, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ini.