Sulawesinetwork.com – Babak baru penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia akan segera dimulai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi mengonfirmasi bahwa mulai tahun 2026, seluruh operasional penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Ini berarti, peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam urusan haji akan berakhir.
Perubahan signifikan ini, menurut Prasetyo Hadi, merupakan bagian dari desain awal pembentukan BP Haji.
"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut," ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pembentukan BP Haji ini didasari oleh keinginan kuat pemerintah untuk menghadirkan layanan haji dan umrah yang lebih terfokus, efisien, dan optimal bagi jemaah Indonesia.
Dengan adanya badan khusus yang menangani seluruh aspek, diharapkan kompleksitas dan tantangan yang selama ini melekat pada penyelenggaraan haji dapat diminimalisir.
Meskipun demikian, terkait spekulasi apakah BP Haji akan berevolusi menjadi Kementerian Haji, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa belum ada keputusan final.
Pemerintah masih fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 yang baru saja usai.
Baca Juga: Debu Gabah, Suara Mesin Tua Dan Harapan Baru, Sepenggal Cerita Seorang Penggiling Padi
"Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif," kata Prasetyo, menekankan bahwa setiap langkah diambil dengan pertimbangan matang.
"Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya, menyiratkan optimisme besar terhadap perbaikan kualitas layanan haji di masa mendatang.