Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Kompolnas Sebut Dalang Utama Terungkap di Persidangan, Keluarga Desak Transparansi!

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:50 WIB
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid. (polri.go.id)
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid. (polri.go.id)

Sulawesinetwork.comKasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang tragis usai pesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyisakan teka-teki besar.

Meskipun telah menjadi perhatian serius Bareskrim Polri, siapa sebenarnya dalang utama di balik dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang terus memantau ketat jalannya penyidikan, memberikan pandangannya.

Baca Juga: Debu Gabah, Suara Mesin Tua Dan Harapan Baru, Sepenggal Cerita Seorang Penggiling Padi

Menurut Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, kebenaran dan peran pelaku utama baru akan terungkap jelas di meja hijau persidangan.

"Setiap langkah dan proses itu sudah didokumentasi dengan baik, prosedurnya juga dilakukan secara akuntabel, kami bisa melihat itu, sebagai pengawas fungsional," ujar Supardi kepada wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ahmad Dhani Buka-bukaan: Bantah KDRT ke Maia, Ngaku Pernah Dilempar Remote TV!

Namun, untuk nama dan peran aktor utama di balik penganiayaan ini, Supardi menegaskan bahwa publik harus bersabar.

"Sehingga kalau masalah penetapan tersangka ini nanti rekan-rekan akan melihat bagaimana hasil penyelidikan ini secara clear di persidangan," lanjutnya.

"Siapa yang menjadi tersangka utama tentu itu adalah bagian dari proses penyidikan dan itu hanya mungkin diungkap di persidangan."

Baca Juga: Ancaman Istana Menggema: Bansos Bakal Dicabut Bagi Pemain Judi Online, Data Rp957 Miliar Jadi Bukti!

Brigadir Nurhadi dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar setelah mengikuti sebuah pesta di kawasan wisata Gili Trawangan.

Dugaan kuat adanya unsur penganiayaan terus mencuat, namun hingga kini, penanganan kasusnya masih menyisakan tanda tanya besar bagi banyak pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X