SULAWESI NETWORK – Sempat dikira telah menyerah dalam menangani kasus kematian Brigadir J atau Yosua Nopriansyah, Pengacara Kamarudin Simanjuntak is back!
Lewat instastory akun @irmahutabaratofficial, Kamarudin menegaskan pihaknya tidak pernah mundur menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan terencana atas nama Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),” tegas Kamarudin.
Menurut Kamarudin, langkah mundur tak pernah diambil selama mereka mengantongi surat kuasa dari keluarga Brigadir J hingga ada keadilan dan kepastian hukum.
Baca Juga: Viral! Puluhan Tahun Dikubur, 152 Jenazah di Cilegon Masih Utuh dan Harum
Hal itu sekaligus menepis spekulasi bahwa Kamarudin telah menyerah dengan kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, dikutip dari akun TikTok @Tobellyboy Minggu 18 September 2022, Kamarudin telah menyampaikan permohonan maaf kepada public karena kasus Brigadir J seolah jalan di tempat.
Tanpa bermaksud mengungkit-ungkit, Kamarudin menyebut dirinya telah mengorbankan segalanya baik pikiran maupun materi.
“tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf,” kata Kamarudin kala itu.
Kamarudin pun mengatakan bahwa ia sudah tak bisa berbuat apa-apa karena ayah Brigadir J, Samuel, juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus kematian anaknya.
“Pak Samuel sebagai orang tua dari almarhum Yosua sudah menyatakan selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” ucap Kamarudin.
Yang membuat kecewa Kamarudin, adalah kinerja Polri yang menurutnya lambat.
Baca Juga: Drama Korea 'Love in Contract' Tayang 21 September 20222 di Prime Video Indonesia
Bahkan, kasus tersebut terancam fall out, karena tidak masuk persidangan padahal sudah 3 bulan.