Sulawesinetwork.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, pada Jumat (4/7) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.
Kehadirannya ini merupakan bentuk pembelaan diri terhadap istrinya, Tina Astari, yang menurutnya telah direndahkan, dilecehkan, bahkan difitnah terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk tur Eropa.
Maman secara tegas meminta agar polemik yang menyangkut keluarganya segera dihentikan.
Baca Juga: Istri Menteri UMKM Viral, Diduga Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa 'Misi Budaya'
“Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” ujar Maman saat ditemui awak media di Gedung KPK.
Kronologi Polemik "Misi Budaya" Istri Menteri
Polemik ini bermula setelah beredarnya surat edaran berkop resmi Kementerian UMKM yang mengatasnamakan "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia" untuk mengikuti kegiatan "Misi Budaya".
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris, Komitmen Tingkatkan SDM Global
Surat tersebut merinci rencana kunjungan ke sejumlah kota di Eropa seperti Istanbul, Amsterdam, Brussels, hingga Milan, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025, atau selama 14 hari.
Surat itu juga ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal (Konjen) di negara-negara tujuan, meminta dukungan serta pendampingan bagi istri Menteri UMKM beserta rombongannya.
Bantahan Keras Penggunaan Fasilitas Negara dan Keterlibatan KPK
Baca Juga: Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar
Maman kemudian mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi. Ia menyatakan telah menyerahkan beberapa dokumen kepada KPK sebagai bukti.
"Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," jelas Maman.