Ojek Online Segera Naik Tarif! Kemenhub Pastikan Kajian Final dan Aplikator Setuju

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 10:47 WIB
Ilustrasi Ojek Online. (Freepik)
Ilustrasi Ojek Online. (Freepik)


Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi para driver ojek online (ojol)! Kenaikan tarif yang dinanti-nantikan sebentar lagi akan diumumkan secara resmi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memastikan bahwa kajian terkait kenaikan tarif ini sudah rampung, dengan penyesuaian antara 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025, bahwa kenaikan ini adalah hasil kajian mendalam yang disesuaikan dengan tiga zona wilayah operasional ojol.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka: Waspada Penipuan dan Cek Portal Resmi BKN

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," ujarnya.

Aan menambahkan bahwa kenaikan tarif ini akan bervariasi. "Kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen," jelasnya.

Meski kajian sudah final, Kemenhub masih akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk sosialisasi kepada perusahaan penyedia aplikasi ojek online.

Baca Juga: Kerja Dari Rumah Untuk ASN? Cek Dulu, Kamu Termasuk yang Boleh Atau Tidak

Aan menegaskan bahwa para aplikator pada prinsipnya telah menyetujui rencana kenaikan tarif ini.

"Kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator," tambahnya.

Potongan Aplikator Ikut Dikaji, Bisakah Sampai 10 Persen?
Selain tarif, Kemenhub juga menanggapi aspirasi penting dari para mitra pengemudi terkait potongan biaya dari aplikator yang selama ini dianggap terlalu besar.

Baca Juga: Rahasia di Balik Nama Eve Max: Apakah Nokia Eve Max 5G Jadi Jawaban Akhir Pencarianmu?

Salah satu usulan kuat yang disuarakan oleh para pengemudi adalah pengurangan potongan hingga 10 persen.

"Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak," tutur Aan.

Ia memaparkan bahwa jumlah mitra pengemudi ojol diperkirakan mencapai sekitar 1 juta orang di seluruh Indonesia, sementara pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem ini mencapai sekitar 25 juta usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X