Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil 'Cuci Tangan', Anggaran Jadi Alasan Menkeu

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 13:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan) (Instagram.com / @bahlillahadalia - @smindrawati)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan) (Instagram.com / @bahlillahadalia - @smindrawati)

Sulawesinetwork.com – Drama diskon tarif listrik 50 persen yang sempat dijanjikan untuk Juni-Juli 2025 kini berakhir antiklimaks.

Kebijakan yang dinanti banyak pelanggan 1.300 Watt ke bawah ini resmi batal, dan perdebatan muncul antara dua menteri kunci: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menteri Bahlil Lahadalia secara tegas menyatakan bahwa ia sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan maupun pengumuman rencana diskon tarif listrik ini.

Baca Juga: Kementerian BUMN 'Naik Kelas' UMKM: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Sesuai Visi Presiden Prabowo!

"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," ujarnya lugas kepada awak media di JICC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pernyataan ini sontak memunculkan pertanyaan tentang koordinasi antar-kementerian dalam perumusan kebijakan publik yang begitu penting.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan stimulus ini murni karena kendala penganggaran.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Danantara di Bank BUMN: Jaga Kredibilitas dan Dorong Pendalaman Pasar!

Ia mengungkapkan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dari perkiraan.

"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.

Sebagai gantinya, Sri Mulyani menyebut bahwa anggaran yang semula direncanakan untuk diskon tarif listrik bulan Juni dan Juli kini dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Demi Kesejahteraan Nelayan, Menteri Trenggono Mendesak Kemenkeu Cairkan Blokir Anggaran Rp2 Triliun!

Kebijakan ini menjadi bagian dari 5 stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan harapan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 dapat tetap mendekati 5 persen.

Pembatalan diskon listrik ini tentu saja menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang sudah menantikan keringanan biaya hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X