Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa secara ekonomi dan mewujudkan kemandirian.
Skema pembiayaan Kopdes pun dirancang dengan kehati-hatian dan berorientasi pada keuntungan bersama.
"Kopdes ini harus dipahami sebagai lembaga atau badan usaha milik desa sepenuhnya. Keuntungannya nanti akan dibagikan kepada anggota, yang notabene juga adalah warga desa.
Dengan pemahaman seperti ini, semangat berkoperasi yang sesungguhnya akan tumbuh dan berkembang di desa," pungkas Budi Arie, memberikan harapan baru bagi kemajuan ekonomi pedesaan melalui kekuatan kolektif koperasi.(*)
Artikel Terkait
Mendagri Dorong Pemda Gunakan BTT untuk Wujudkan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
APBD Perubahan Harus Disahkan Juni 2025, Pembentukan Kopdes Merah Putih Wajib Masuk Agenda Daerah
Kopdes Merah Putih Bisa Capai Untung Rp 1 M per Tahun, Begini Cara Daftarnya
DPD RI Yakin Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Industrialisasi Desa, Lawan Lintah Darat!
Gebrakan Kemenkop! 80 Kopdes Merah Putih Percontohan Segera Diresmikan di Seluruh Indonesia
Kabar Baik untuk Desa! Wamendagri Ungkap Jurus Kopdes Merah Putih agar Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran
Mendes Jadi 'Bapak BPD Indonesia', Apresiasi Satgas Pengawas Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih: Dibangun dengan Prinsip Kehati-hatian, Bukan Sekadar Bantuan Gratis
Terobosan Ekonomi Desa: Kopdes Merah Putih Siap Berantas Tengkulak dan Jeratan Rentenir