Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa secara ekonomi dan mewujudkan kemandirian.
Skema pembiayaan Kopdes pun dirancang dengan kehati-hatian dan berorientasi pada keuntungan bersama.
"Kopdes ini harus dipahami sebagai lembaga atau badan usaha milik desa sepenuhnya. Keuntungannya nanti akan dibagikan kepada anggota, yang notabene juga adalah warga desa.
Dengan pemahaman seperti ini, semangat berkoperasi yang sesungguhnya akan tumbuh dan berkembang di desa," pungkas Budi Arie, memberikan harapan baru bagi kemajuan ekonomi pedesaan melalui kekuatan kolektif koperasi.(*)