Sulawesinetwork.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan dan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mengedepankan prinsip prudent atau kehati-hatian.
Hal ini disampaikan beliau di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (8/5).
"Kita ingin mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul," ujar Budi Arie.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Sang 'Monster' Flagship dengan Kamera 200MP dan Baterai Badak, Layakkah di 2025?
Beliau menekankan bahwa Kopdes Desa harus dipandang sebagai sebuah lembaga atau badan usaha yang dimiliki oleh desa.
Dengan demikian, keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggotanya, yang merupakan warga desa itu sendiri.
Baca Juga: Mendes Jadi 'Bapak BPD Indonesia', Apresiasi Satgas Pengawas Kopdes Merah Putih
Lebih lanjut, Menkop mengungkapkan peran strategis Kopdes Desa dalam penyaluran bahan-bahan pokok bersubsidi dari pemerintah.
"Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua [akan disalurkan melalui] Kopdes," jelas Budi Arie.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah memiliki target ambisius untuk membentuk 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Kopdes-kopdes ini ditargetkan untuk mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2025. (*)