Sulawesinetwork.com - Panggung Monas bergetar! Di tengah gegap gempita Hari Buruh (1/5/2025), Presiden terpilih Prabowo Subianto melontarkan pernyataan "pedas" yang langsung menyulut api semangat pemberantasan korupsi.
"Enak aja udah nyolong, gak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu!" serunya lantang, disambut gemuruh dukungan ribuan buruh. "Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanyanya, membakar semangat juang.
Dukungan "gahar" Prabowo terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ini bagai angin segar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti-rasuah ini langsung bersorak, melihat pernyataan Prabowo sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
"Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat (2/5/2025).
"RUU Perampasan Aset adalah kunci untuk memulihkan aset negara yang dicuri, demi kesejahteraan rakyat Indonesia."
Baca Juga: Camat Ujung Bulu Sebut Kebebasan Pers Penting Untuk Ciptakan Masyarakat Cerdas
Tessa menekankan bahwa KPK akan terus berdiri tegak bersama rakyat dan pemerintah dalam perang melawan korupsi.
"KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.
Namun, ironi pahit menghantui. RUU Perampasan Aset, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, justru terlempar dari daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Baca Juga: Sinergi Kuat Demi Toleransi, DPRD dan Pemkab Bulukumba Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Artinya, pembahasan RUU krusial ini terancam tertunda, bahkan mungkin terlupakan.
Akankah dukungan "menggelegar" Prabowo mampu mengguncang Senayan dan mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset?