Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menerima 72 sertipkat aset daerah dari Badan Pertanahan Bantaeng, Senin, 14 Oktober 2024 kemarin.
Penyerahan sertipikat itu dilakukan diruang rapat pimpinan kantor Bupati Bantaeng secara simbolis kepada Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Operasi Zebra Pallawa 2024, Ini yang Akan Ditertibkan
Penyerahan sertipikat oleh Kepala Badan Pertanahan Bantaeng Triastuti Listiyaningsih juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Bantaeng, Muhammad Awaluddin Ramli, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid.
Sebelumnya sertipikat yang dimiliki Pemerintah Daerah adalah sertifikat analog yang merupakan perkembangan teknologi yang masih menggunakan sistem manual.
Baca Juga: Mahasiswa Bulukumba Geruduk Kantor Bawaslu Sulsel, Desak Penegakan Dugaan Pelanggaran Petahana
Lalu kemudian sektor pertanahan mengubah sertipikat dengan menerapkan sistem digital (elektronik) untuk dapat menjadi pegangan bidang aset.
Penyerahan sertipikat ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.
Baca Juga: Bergerak 1912 Fastabiqul Khaerat Resmi Dideklarasikan, Solid Menangkan Ilham-Kanita
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat untuk memastikan kepemilikan aset tanah yang sah. (*)
Artikel Terkait
Dihadapan Pendukung JADIMI di Rilau Ale, H Syarifuddin Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Politik Uang
Forkopimda dan Pemkab Bantaeng Meriahkan Jalan Sehat HUT Sulsel ke-355
Bantah Dukung Paslon Lain, Andi Caccing Tegaskan Bersama JADIMI di Pilkada Bulukumba
Pjs Bupati Bulukumba Tekankan Pentingnya Imunisasi Polio, Dorong Suksesnya BIAS
Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Kembali Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Tawarkan Program Pembangunan Infrastruktur Terpadu, Jubir JADIMI: Pemerataan Seluruh Kecamatan Harus Dilakukan