Lebih dari sekadar penertiban, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan.
Ia berharap kebijakan ini dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih baik mengenai cara penggalangan dana yang tepat untuk pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya, tanpa mengganggu ketertiban di jalan raya.
Baca Juga: Uluran Tangan Pemkab Bulukumba untuk Korban Puting Beliung Tanah Harapan
Dengan gebrakan ini, Dedi Mulyadi mengirimkan pesan yang jelas bahwa jalanan Jawa Barat harus menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Akankah kebijakan ini efektif mengakhiri praktik meminta sumbangan di jalanan? Waktu yang akan menjawab.(*)