Gebrakan Dedi Mulyadi: Jalanan Jabar Harus Bebas dari Segala Bentuk Pungutan!

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 15:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Lebih dari sekadar penertiban, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan.

Ia berharap kebijakan ini dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih baik mengenai cara penggalangan dana yang tepat untuk pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya, tanpa mengganggu ketertiban di jalan raya.

Baca Juga: Uluran Tangan Pemkab Bulukumba untuk Korban Puting Beliung Tanah Harapan

Dengan gebrakan ini, Dedi Mulyadi mengirimkan pesan yang jelas bahwa jalanan Jawa Barat harus menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Akankah kebijakan ini efektif mengakhiri praktik meminta sumbangan di jalanan? Waktu yang akan menjawab.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X