"Selalu dalam pengelolaan suatu negara kita waspada apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba," tambahnya.
Prabowo bahkan menyinggung temuan bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM di berbagai daerah, yang menurutnya adalah informasi publik.
"Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ini kan keluar semua — it's public knowledge. Jadi saya mengajak kita berpikir dengan jernih demo itu hak tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat," tegasnya.
Baca Juga: Usai Kabar Kehamilan, Pengacara Lisa Mariana Sebut Komunikasi Ridwan Kamil Beralih Lewat Ajudan
Beralih ke isu revisi UU TNI, Prabowo menjelaskan bahwa alasan utama revisi adalah fenomena pergantian Panglima TNI setiap tahun dalam beberapa waktu terakhir akibat masa tugas yang habis. Menurutnya, hal ini dapat menghambat stabilitas dan efektivitas organisasi TNI.
"Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi," tegasnya.
Prabowo juga meluruskan kekhawatiran mengenai potensi TNI kembali dwifungsi. Ia menjelaskan bahwa semua pejabat TNI yang akan menduduki jabatan sipil harus pensiun dini, kecuali di beberapa lembaga tertentu yang memang memiliki alasan kuat, seperti intelijen, penanggulangan bencana alam (Basarnas), kejaksaan (karena adanya jaksa pidana militer), dan Mahkamah Agung (dengan adanya hakim agung kamar militer).
"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," jelasnya.
Prabowo bahkan mengingatkan bahwa para pemimpin TNI sendiri lah yang menginisiasi "kembali ke barak" pada masa reformasi, menandakan komitmen TNI untuk tunduk pada supremasi sipil.
"Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus wiradi kusuma termasuk saya, saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil," pungkas Prabowo, menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan supremasi sipil.
Jawaban lugas dan tanpa sensor dari Prabowo ini memberikan perspektif yang jelas mengenai pandangannya terhadap isu-isu sensitif seperti demonstrasi dan revisi UU TNI.
Ia menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang hak berdemokrasi, namun juga mewaspadai potensi adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kebebasan tersebut untuk kepentingan yang merugikan bangsa.
Sementara itu, revisi UU TNI dijelaskannya sebagai upaya untuk memperkuat organisasi TNI tanpa ada niatan untuk kembali ke masa lalu. (*)