2. Prioritaskan Pelayanan Publik:
Hal terpenting yang harus diingat adalah bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu. Bagi unit kerja yang memiliki layanan esensial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, instansi diharapkan untuk tetap mengatur jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Kesiapan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem berbasis teknologi informasi, seperti yang telah diterapkan selama arus mudik, harus tetap dipertahankan.
ASN yang bertugas di lini pelayanan publik harus memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan tanpa kendala, terlepas dari skema kerja yang diterapkan.
Menteri Rini juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran 2025 dan Nyepi.
Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan FWA ini dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Menteri PANRB: ASN Boleh WFA 8 April, Tapi Ingat 2 Hal Krusial Ini!
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah," tegas Menteri Rini. Beliau berharap momen arus balik ini menjadi bukti nyata kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik sambil memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif.
Jadi, bagi para ASN, manfaatkanlah kebijakan WFA pada 8 April 2025 ini dengan bijak. Pertimbangkanlah karakteristik tugas Anda dan pastikan kedua hal penting di atas tetap menjadi prioritas utama. (*)