"Tidak berstatus apa-apa," kata Tessa saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa RK belum memiliki status karena belum ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Cek Penjelasan Kategori 2 KIP Kuliah, Pendaftaran Sudah Dibuka
Namun, ia menambahkan bahwa KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini, termasuk RK jika memang diperlukan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.
KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Setelah Bertemu Pandawara Group, Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.
Fitroh mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelasnya. (*)