Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung proses pengambilan keputusan terkait investor yang akan mengelola aset Sritex dengan skema baru.
Beberapa investor telah menyatakan minatnya dan dalam waktu dekat, keputusan akan segera diambil.
"Kami telah berkomunikasi dengan beberapa investor. Dalam dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja, dan karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa baru," jelas Nurma.
Pemerintah Kawal Hak-Hak Pekerja
Selain memastikan para pekerja mendapatkan pekerjaan baru, pemerintah juga akan mengawal pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak atas kompensasi PHK dan hak-hak normatif lainnya.
"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," tegas Yassierli.
Dengan langkah cepat dan komitmen kuat dari pemerintah, harapan para buruh Sritex untuk kembali bekerja semakin nyata. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.