Sebagian besar karyawan PT Bitratex Industries Semarang, yang merupakan bagian dari Sritex Group, telah mencairkan JHT mereka.
Pemerintah pun berupaya mempercepat proses pencairan JHT dengan menambah pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kim Seon-ho Resmi Gabung Fantagio, Siap Jalani Babak Baru Karier!
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker akan membuka posko di Sritex untuk membantu karyawan mengurus administrasi pencairan hak dan mencari lowongan kerja baru.
Dengan total utang mencapai Rp28 triliun dan aset sekitar Rp10 triliun, Sritex menghadapi tantangan berat untuk melunasi kewajibannya.
Namun, pemerintah berjanji akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak karyawan terpenuhi.(*)
Artikel Terkait
Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Beda Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk
Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Badai PHK Sritex Group: 10 Ribu Lebih Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Turun Tangan!
Sritex Ambruk! Ribuan Karyawan Terpukul, Aset Triliunan Rupiah Beralih ke Tangan Kurator
Duka Sritex: Raksasa Tekstil Tumbang, Utang Menggunung, Ribuan Karyawan Terancam PHK