Sulawesinetwork.com - Raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi gulung tikar pada 1 Maret 2025, meninggalkan luka mendalam bagi ribuan karyawannya.
Sebanyak 10.966 pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan, memicu kekhawatiran akan nasib pesangon, THR, dan hak-hak lainnya.
Pemerintah berjanji untuk mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak PHK.
Baca Juga: Amanda Manopo Geram Dituding Pelakor, 'Kesabaran Saya Habis!'
Namun, realitasnya tak semudah janji. Saat ini, para karyawan hanya bisa mengandalkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pegangan hidup.
"Termasuk untuk THR. Jadi untuk pesangon dan THR-nya masih terutang. Ini pernyataan dari kuratornya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, memberikan secercah harapan sekaligus kepastian bahwa hak-hak tersebut tidak akan hilang.
Namun, pencairan pesangon dan THR masih terganjal proses penjualan aset perusahaan.
Baca Juga: Kondisi Paus Fransiskus Sempat Kritis Akibat Muntah, Vatikan Beri Penjelasan Terbaru
Tim kurator kepailitan Sritex menjelaskan bahwa karyawan masuk dalam kategori kreditur preferen, yang akan diprioritaskan setelah aset pailit terjual.
"Setelah ini, kami akan melakukan appraisal dengan melibatkan kantor jasa penilai publik independen,” jelas salah satu kurator, Denny Ardiansyah.
Proses penilaian aset ini diperkirakan akan memakan waktu, sehingga belum bisa dipastikan kapan pesangon dan THR akan cair.
Baca Juga: 5 HP Android dengan Kamera Setara iPhone, Spesifikasi dan Harganya!
Denny mengimbau karyawan untuk menghitung sendiri hak mereka dengan bantuan serikat pekerja dan Disnaker.
Di tengah ketidakpastian, JHT menjadi penyelamat bagi ribuan karyawan Sritex.
Artikel Terkait
Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Beda Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk
Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Badai PHK Sritex Group: 10 Ribu Lebih Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Turun Tangan!
Sritex Ambruk! Ribuan Karyawan Terpukul, Aset Triliunan Rupiah Beralih ke Tangan Kurator
Duka Sritex: Raksasa Tekstil Tumbang, Utang Menggunung, Ribuan Karyawan Terancam PHK