Berikut poin-poin investigasi Dinkes yang di rilis pada Jumat, Jumat, 31 Januari 2024 di rumah makain Grand 99, Bulukumba.
1. Tim Dinas Kesehatan melakukan respon investigasi untuk mengetahui kejadian yang dilaporkan di SD 171 Loka, bersama dengan Puskesmas Caile.
Baca Juga: Inilah Deretan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Program MBG di Sulawesi
2. Telah diidentifikasi dari 6 kelas yang mengkonsumsi jenis makanan dari sumber yang sama hanya terdapat pada kelas 3 B sejumlah 4 penderita.
3. Jenis makanan yang dikonsumsi berupa nasi, tempe, telur, sayur pecel, pepaya, dan semangka
4. Waktu makan di mulai pada pukul 09.45 secara serentak
5. Dari hasil investigasi yang ditemukan terdapat gejala mual, muntah dimulai pada pukul 10.12
6. Jumalh anak pada kelas tersebut 25 orang anak dengan rincian 12 anak makan telur, 24 anak makan tempe, 25 anak makan pecel, 7 anak makan pepaya, dan 13 anak makan semangka
7. berdasarkan data dan hasil investigas dari jenis makanan yang dikonsumsi, dan masa inkubasi kasus keracunan makanan kurang dari 30 menit untuk jenis makanan tersebut dan berdasarkan gejala yang muncul tidak dapat diklasifikasikan sebagai penyebab dari jenis makanan dengan gejala yang muncul berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa keracunan pangan tidak terpenuhi sebagai unsur penyebab.
Laporan investigas tersebut ditandantangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba dr Muh Amrullah dan Plt Kabid P2P Dinkes Bulukumba Faizal Johar Pasmar. (*)