Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menekan biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Fokus pada Jamaah dan Pelayanan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa meskipun biaya haji tahun 2025 semestinya mengalami kenaikan karena adanya faktor belanja di Arab Saudi dan penguatan nilai tukar dolar, pemerintah berhasil melakukan penyesuaian yang tidak mengurangi standar pelayanan.
Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan jamaah dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.B
Baca Juga: Anggota DPRD Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan, Dipolisikan dan Kini Berstatus Tersangka
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.
Dengan penurunan BPIH, diharapkan ibadah haji dapat semakin terjangkau dan kualitas layanan tetap terjaga.(*)