Sulawesinetwork.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Penghapusan aturan Presidential Threshold.
Namun, tidak semua pihak mendukung putusan MK ini.
Salah satunya adalah Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Menjadi Perhatian Dunia, Virus HMPV di Duga Mirip Covid-19
Anwar Usman, bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan perkara Nomor 62/PUU-XXI/2023 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Menurut mereka, para Pemohon yang mengajukan uji materi terhadap ambang batas pencalonan presiden tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Karena itu, Anwar Usman dan Daniel Yusmic berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak menerima permohonan tersebut.
Uji materi ini diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yang terdiri dari Rizki Maulana Syafei, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Baca Juga: Polres Bulukumba Terima Kunjungan Kerja Reses Anggota Komisi III DPR RI
Dissenting opinion tersebut menyatakan bahwa permohonan para pemohon seharusnya tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum.(*)
Artikel Terkait
Putusan MK soal Usungan Cakada di Pilkada 2024, Begini Hasil Rapat Panja DPR RI
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU Tegas Ikut Putusan MK
Dicurigai Bakal Sahkan RUU Pilkada Pada Malam Hari, DPR Pastikan Pendaftaran akan Gunakan Putusan MK
Revisi PKPU Mepet, KPU Pastikan Gunakan Putusan MK untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Mengacu Putusan MK, Ketua PKS Sulsel Mulai Mencari Calon Wakil di Pilwalkot Makassar 2024
MK Terima Pendaftaran 59 Gugatan Hasil Pilkada 2024, 13 dari Sulawesi
Hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulsel Digugat, 4 Daerah Ini Ajukan Gugatan ke MK
Paslon Ini Cabut Gugatan di MK, 7 Daerah di Sulsel Menunggu Jadwal Sidang
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Seluruh Partai Dapat Mengusul Calon
MK Ketok Palu Penghapusan Aturan Presidential Threshold. Koordinator Komite Pemilih Indonesia: Langkah yang Tepat