internasional

Tak Hanya Indonesia, Filipina Juga Deal 19 Persen Tarif Dagang dengan AS

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:35 WIB
Presiden AS, Donald Trump (Instagram.com/@realdonaldtrump)

Sulawesinetwork.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan negaranya telah mencapai kesepakatan dagang terbaru dengan Filipina.

Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor untuk produk Filipina ditetapkan sebesar 19 persen, turun tipis dari tarif sebelumnya sebesar 20 persen.

Kesepakatan ini tercapai setelah pertemuan bilateral antara Trump dan Presiden Filipina, Marcos di Gedung Putih, Washington, DC, pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat.

Baca Juga: Komisi Kejaksaan Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong: Murni Penegakan Hukum

Kendati penurunannya hanya satu persen, hal ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi para pemimpin asing dalam membujuk Trump untuk melonggarkan kebijakan tarifnya.

"Filipina akan menjadi pasar terbuka bagi Amerika Serikat, dan nol tarif (untuk AS)," ujar Trump sebagaimana dilansir dari Al Jazeera pada Rabu, 23 Juli 2025.

Di sisi lain, Trump juga mengumumkan tarif dagang antara AS dan Filipina sebesar 19 persen, plus adanya kerja sama secara militer.

Baca Juga: Mengenal Jaja Bendu: Kue Tradisional Jembrana Bali, Manisnya untuk Upacara dan Oleh-Oleh

"Filipina akan membayar Tarif sebesar 19 persen. Selain itu, kita akan bekerja sama secara militer," tukasnya.

Perihal itu, Presiden Marcos menanggapi kesepakatan ini dengan menyebut, penurunan tarif tersebut sebagai 'pencapaian signifikan' bagi negaranya dalam memperkuat hubungan dagang dengan AS.

"Sebagai bagian dari kesepakatan, Filipina juga akan meningkatkan volume impor produk pertanian dan kesehatan dari AS, termasuk kedelai, gandum, dan obat-obatan,” demikian penuturan Al Jazeera melansir dari artikel yang sama.

Baca Juga: Prof Zudan: BKN Harus Menjadi 'Bapaknya Para ASN' dengan Mempermudah Kebutuhan Pegawai

“Langkah ini disebut Marcos sebagai bentuk komitmen Filipina dalam memperdalam kerja sama ekonomi bilateral," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, kebijakan tarif baru ini muncul dalam konteks kebijakan Trump yang sejak April 2025 lalu memberlakukan tarif tinggi terhadap puluhan mitra dagang, kebijakan tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi.

Halaman:

Tags

Terkini