Mengenal Jaja Bendu: Kue Tradisional Jembrana Bali, Manisnya untuk Upacara dan Oleh-Oleh

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:44 WIB
Foto kue tradisional Jembrana, Bali bernama jaja bendu. (Tangkapan layar YouTube Dapur Made)
Foto kue tradisional Jembrana, Bali bernama jaja bendu. (Tangkapan layar YouTube Dapur Made)

Sulawesinetwork.com - Berbicara tentang kuliner khas Jembrana, Bali, tak lengkap rasanya tanpa menyebut Jaja Bendu.

Kue tradisional ini memiliki tempat istimewa, tak hanya sebagai kudapan, tetapi juga sering hadir dalam berbagai upacara keagamaan.

Jaja Bendu adalah kue yang dibungkus dengan daun pisang, memberikan aroma dan tekstur khas.

Baca Juga: Prof Zudan: BKN Harus Menjadi 'Bapaknya Para ASN' dengan Mempermudah Kebutuhan Pegawai

Kue ini sering disajikan sebagai suguhan dalam acara-acara adat atau persembahan dalam upacara keagamaan seperti Guru Piduka atau Bendu Piduka.

Upacara ini dilakukan untuk memohon keselamatan bagi umat manusia di bumi, serta dimaknai sebagai upaya memohon ampun kepada leluhur atas kesedihan atau kemarahan.

Kue ini terbuat dari ketan yang diisi dengan campuran kelapa dan gula Bali, menghasilkan cita rasa manis yang lezat.

Baca Juga: Intip Yuk, 9 MAN Terbaik di Indonesia

Jaja Bendu juga populer sebagai buah tangan yang akan selalu mengingatkan pada Kota Jembrana.

Meskipun bisa dijadikan oleh-oleh, Jaja Bendu tidak bisa bertahan lama hingga berhari-hari.

Daun pisang yang membungkusnya memang berfungsi menjaga tekstur kue tetap kering dan tidak lembek, namun tidak menjamin daya tahannya dalam waktu lama.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bedah Rumah, Kebencanaan, dan UMKM di Takalar

Jaja Bendu, dengan rasa manisnya, sangat cocok dipadukan dengan kopi atau teh sebagai teman bersantai.

Keunikan dan nilai budayanya menjadikan Jaja Bendu lebih dari sekadar kue, melainkan bagian dari warisan kuliner dan tradisi Jembrana.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X