Kebijakan tarif resiprokal AS ini memang memberikan tekanan yang berbeda-beda bagi setiap negara anggota ASEAN.
Berdasarkan data yang terungkap, selain Indonesia dengan tarif 32%, negara-negara ASEAN lainnya juga menghadapi tarif yang bervariasi, antara lain:
Baca Juga: Perang Hak Cipta di Ujung Pena? Ghibli Berpotensi Seret OpenAI ke Meja Hijau AS!
* Malaysia: 24%
* Brunei Darussalam: 24%
* Filipina: 17%
* Singapura: 10%
* Kamboja: 49%
* Laos: 48%
* Vietnam: 46%
* Myanmar: 44%
* Thailand: 36%
Baca Juga: Palu di Hati, Tanah Kusir Sementara: Wasiat Terakhir dan Cinta Ray Sahetapy pada Kampung Halaman
Perbedaan besaran tarif ini semakin menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan solidaritas di antara negara-negara ASEAN.
Respons bersama yang terukur dan strategis diharapkan dapat meminimalkan kerugian ekonomi dan mempertahankan stabilitas kawasan di tengah kebijakan perdagangan global yang dinamis.