internasional

Perbedaan Kebijakan Sistem Pemilihan Umum yang Terjadi di Amerika Serikat dan Indonesia

Kamis, 19 September 2024 | 13:55 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum (Unsplash.com / Kelli Clintock)

Pemilih juga dapat menaruh surat suara mereka di kotak surat yang telah ditentukan oleh otoritas setempat.

Selanjutnya, petugas pemilu di setiap daerahnya dapat membandingkan tanda tangan pemilih pada amplop dengan tanda tangan pada formulir pendaftaran pemilih.

Hal tersebut dilakukan petugas sebelum menghitung jumlah suara melalui pos.

Baca Juga: Eks Jubir Petahana Ini Ungkap Alasan Gabung JADIMI di Pilkada Bulukumba 2024: Tanggungjawab Moral Masa Lalu Jadi Beban

Apabila pemilih kehilangan atau salah menaruh surat suara, mereka dapat meminta surat suara pengganti dari badan negara bagian terkait.

Meminta Surat Suara

Sebanyak 28 negara bagian dan distrik di Kolombia mengizinkan pemilih terdaftar untuk meminta surat suara melalui pos tanpa memerlukan alasan.

Baca Juga: Deklarasi dan Curah Gagasan Tim Armada Shalter Bulukumba untuk Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel 2024

Sementara pada 20 negara bagian lainnya di AS, pemilih terdaftar memerlukan alasan yang sah untuk meminta surat suara melalui pos.

Alasan yang sah untuk permintaan surat suara melalui pos meliputi, penyandang disabilitas, ketidakhadiran di negara bagian pada hari pemilihan umum, anggota atau bagian dari keluarga militer, dan petugas pemungutan suara.

Memilih Secara Langsung

Baca Juga: Kepala Desa Digiatkan untuk Kepentingan Calon Bupati, Bawaslu Singgung Netralitas

Pemilih perlu melakukan konfirmasi dengan kantor pemilihan setempat apabila ingin melakukan pemilihan secara langsung.

Umumnya, petugas akan meminta tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah.

Para pemilih harus berkonsultasi dengan kantor pemilihan setempat atau daerah untuk mengetahui tentang informasi tanda pengenal mereka.

Halaman:

Tags

Terkini