Sulawesinetwork.com - Bawaslu Kab. Bulukumba mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu.
Rakor ini melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di RM HDR Bulukumba, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Warga Desa Balong Curhat ke JMS: Kami Gagal Panen Bukan Karena Cuaca, Tapi Tidak Ada Air dan Pupuk
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika pelaksanaan Rakor untuk membangun sinergi antara lembaga terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.
"Kita perlu meningkatkan solidaritas dan kerja sama antar lembaga, agar pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Bakri menegaskan, dua tahapan krusial saat ini adalah pencalonan dan tahapan kampanye yang juga akan segera berlangsung.
Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba yang juga Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Wawan Kurniawan menyampaikan pentingnya sinergi dalam penanganan pelanggaran Pilkada.
"Kita harus berkolaborasi dengan solid, koordinasi harus dimaksimalkan, harapan besar dari pelaksanaan Rakor ini adalah tercapainya koordinasi yang kuat antara lembaga penegak hukum, sehingga Pilkada Bulukumba 2024 berjalan aman dan lancar," tambahnya.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Dr. Azry Yusuf, S.H.,M.H.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Bulukumba Optimalkan Pengelolaan Keuangan Melalui Pelatihan
Heboh! Bahas Dana Hibah, Komisioner Bawaslu Baku Pukul dengan Stafnya
Pilkada Damai 2024! Bawaslu Bulukumba Ikuti Apel Siaga se-Sulawesi Selatan
ASN dan Kades Dapat Warning dari Bawaslu Bulukumba Jelang Pendaftaran
Bulukumba Masuk Rawan Tinggi pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Sejumlah Langkah Pencegahan
Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024, 4 Poin Wajib Dipahami
Bawaslu Sulsel Sudah Tangani 98 Pelanggaran Netralitas ASN, Terbanyak di Pinrang, Bulukumba?
Belum Memenuhi Syarat, Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pengawasan pada Masa Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon
Bawaslu Telusuri Keterlibatan Oknum Lurah yang Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Identifikasi Empat Kerawanan Pilkada di Sulsel, Bulukumba Tertinggi Netralitas ASN