Sulawesinetwork.com - Bawaslu Bulukumba terus memaksimalkan pencegahan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu Bulukumba terus mendorong netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada dengan menginisiasi Deklarasi ASN dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di Kabupaten Bulukumba.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika pihaknya terus memassifkan pencegahan pelanggaran terhadap netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.
Baca Juga: Wujudkan Arsip Sebagai MKB, Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI
Sebelumnya Bawaslu Bulukumba telah menyampaikan imbauan kepada Pemerintah Daerah hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga Netralitas ASN menjelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba pada tanggal 22 September 2024.
"Hari ini Bawaslu Bulukumba kembali melakukan deklarasi netralitas ASN dengan menghadirkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat di Kabupaten Bulukumba, hal ini menjadi bagian dari ikhtiar pencegahan pelanggaran netralitas ASN," kata Bakri, Selasa, 3 September 2024.
"Kita harus masifkan pencegahan agar dapat meminimalisir pelanggaran netralitas ASN di Bulukumba. Apalagi Bulukumba saat ini masih masuk 10 besar di Indonesia sebagai daerah rawan tinggi netralitas ASN," tambahnya.
Pada Pilkada 2020 yang lalu, Bulukumba menjadi daerah dengan kasus pelanggaran netralitas paling tinggi di Sulawesi Selatan dengan jumlah 27 kasus yang diproses oleh Bawaslu Bulukumba.
Untuk itu kita minta ASN berada digarda terdepan untuk mematuhi segala ketentuan terkait netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, urainya.
Bakri menambahkan jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba harus ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja yakni KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Bulukumba hingga Luwu Timur Tak Punya Kepala Daerah Karena Maju Pilkada, Pemprov Sulsel Siapkan Pjs
Karena toh ternyata yang akan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tidak semata pemimpin nya penyelenggara Pemilu namun pemimpin kita semua. Sehingga penting untuk mendorong kualitas penyelenggaraan pemilihan dengan paling tidak menjaga netralitas kita semua.
"Saat sekarang ini kita masifkan upaya pencegahan. Kalau pencegahan massif dilakukan namun masih ada yang melanggar maka kita akan menindaki sesuatu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Kapal Diatap Gedung Pinisi Bulukumba Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Warga Sekitar
Formasi CPNS 2024 di Badan Karantina Nasional Masih Sepi Peminat, Kesempatan Terbuka Lebar
Sambut Audiensi Tim Promedia Priangan Timur, Ivan Dicksan 'Ngobrol' Soal Perhelatan Pemilu di Kota Tasikmalaya
Jika Calon Tunggal Kalah Dalam Pilkada 2024, Pilkada Ulang atau Tunggu Lima Tahun Lagi?
Seleksi PPPK 2024! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus Nantinya? Begini Penjelasannya
Kebakaran di Atap Gedung Pinisi, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba
Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024? Ada Opsi Menarik dari Pemerintah?
Tokoh Politik Perempuan Bulukumba Andi Murniyati Makking Putuskan Dukung Pasangan JADIMI