Kemlu menilai tindakan memindahkan warga Gaza ke negara tetangga secara permanen akan menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegas Kemlu RI.(*)