Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Terungkap Penyebab dan Bahayanya

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 11:00 WIB
Google salah update kurs dollar ke rupiah pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam (x.com/harrysofian)
Google salah update kurs dollar ke rupiah pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam (x.com/harrysofian)

Sulawesinetwork.com - Jagat media sosial, khususnya platform X, tengah dihebohkan oleh informasi mengenai nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang anjlok hingga Rp8.170,65 pada 1 Februari 2025 di hasil pencarian Google. 

Kejadian ini langsung menjadi trending topic, dengan warganet berspekulasi bahwa ada kesalahan pada mesin pencari Google. 

Sejumlah pengamat keuangan pun menyebut hal tersebut sebagai "error" dari Google.

Baca Juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dijalankan Serta Keutamaannya Bagi Kaum Muslim?

Google Akhirnya Angkat Bicara

Menanggapi kegaduhan ini, perwakilan Google akhirnya memberikan klarifikasi. 

Mereka mengonfirmasi bahwa kesalahan tampilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di Google Search berasal dari data yang disediakan oleh pihak ketiga.

“Kami menyadari adanya masalah yang mempengaruhi informasi nilai tukar Rupiah (IDR) di Google Search. Data konversi mata uang berasal dari sumber pihak ketiga,” ujar perwakilan Google dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga: Dinkes Bulukumba Rilis Hasil Investigasi di SD 171 Loka, Berikut Hasilnya: Terdapat Gejala Muntah

Google mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan mengenai ketidakakuratan data tersebut, mereka segera meminta penyedia data untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.

“Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin,” lanjutnya.

Ketidaktepatan Nilai Tukar yang Tampil di Google

Pada Sabtu sore, Google menampilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di angka Rp8.170,65, jauh dari nilai sebenarnya. 

Baca Juga: Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X