Sulawesinetwork.com - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba kembali tancap gas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
Rapat maraton ini berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Kamis (7/8/2026), menunjukkan keseriusan dewan dalam merumuskan arah pembangunan Bulukumba untuk lima tahun ke depan.
Ranperda RPJMD ini merupakan dokumen krusial yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam menjalankan program-program strategis.
Baca Juga: Bupati Sinjai Pimpin Monev PAD, Optimistis Target Tercapai
Di dalamnya akan tertuang visi, misi, dan sasaran pembangunan yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Oleh karena itu, setiap detail dalam Ranperda ini dibahas secara mendalam oleh anggota Pansus.
Kehadiran RPJMD yang matang sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkab Barru Dukung Nelayan Lebih Sejahtera dengan Pelatihan Peningkatan SDM
Dengan adanya dokumen ini, diharapkan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan bisa memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Keseriusan Pansus DPRD dalam mempercepat pembahasan ini menjadi sinyal positif bahwa mereka bertekad untuk segera memiliki landasan hukum yang kuat guna mewujudkan Bulukumba yang lebih maju.(*)