Anggaran rumah tangga rumah dinas tersebut bervariasi, dengan Ketua DPRD menerima antara Rp 30-40 juta per bulan, sementara Wakil Ketua I dan II masing-masing menerima antara Rp 25-30 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.***
Anggaran rumah tangga rumah dinas tersebut bervariasi, dengan Ketua DPRD menerima antara Rp 30-40 juta per bulan, sementara Wakil Ketua I dan II masing-masing menerima antara Rp 25-30 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.***