Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta ini menyampaikan jika dirinya akan menindak tegas dan membersihkan seluruh iklan yang terdata dan tidak memiliki keuntungan untuk pemerintah.
"Tunggu saja, pasti akan kita bersihkan dan akan ada tindakan tegas soal papan reklame juga," tegasnya.
Informasi yang didapatkan, dari puluhan papak reklame yang terdapat di Kabupaten Bulukumba. Tidak semua yang masuk dalam database Bapenda Bulukumba.
Ironisnya, dari papan reklame yang tidak terdata. Ada beberapa yang tetap ditarik pajak sehingga berpotensi tidak masuk dalam kas daerah sebagai pendapatan dari pajak papan reklame.
Sebelumnya, Andi Utta juga secara tegas meminta agar petugas pajak PBB yang tersebar di seluruh kecamatan untuk mengembalikan pembayaran PBB yang tidak disetorkan.
Ia bahkan meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan penelusuran agar kemudian menjadi rekomendasi untuk diteruskan ke pihak Tipikor.
Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta mengaku gerah dengan oknum petugas yang menyalagunakan dana PBB yang telah disetor oleh warga Bulukumba.
Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional. Dimana dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya Senin 31 Juli 2023 lalu. (*)
Artikel Terkait
Oknum Petugas Penagih Pajak Gelapkan PBB Warga, Bupati Bulukumba Ultimatum untuk Kembalikan Dana
Nama Oknum Petugas Penagih PBB Warga akan Diumumkan, Pemkab Bulukumba Libatkan Inspektorat dan Tipikor
Minta Hentikan Praktik Penggelapkan Dana PBB Warga, Bupati Pastikan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat
Ultimatum Bupati Bulukumba Berefek, Tujuh Tahun Warga Desa Tambangan Menunggak Pembayaran PBB
Cabjari Kajang Bulukumba Mulai Bidik Kolektor Didua Kecamatan Terkait Dugaan Penggelapan PBB