Oknum Petugas Penagih Pajak Gelapkan PBB Warga, Bupati Bulukumba Ultimatum untuk Kembalikan Dana

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 11:17 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Sekda Bulukumba Ali Saleng usai melaksanakan Apel Senin, 31 Juli 2023.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Sekda Bulukumba Ali Saleng usai melaksanakan Apel Senin, 31 Juli 2023.

Sulawesinetwork.com - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengaku gerah dengan oknum petugas yang menyalagunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Bulukumba.

Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional. Dimana dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum tersebut, meminta agar dana pembayaran PBB yang telah disalahgunakan dikembalikan dalam waktu dua pekan, baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

Baca Juga: Akan Berkunjung ke Kawasan Adat Ammatoa Kajang, Tito Karnavian akan Diberi Gelar Adat

"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.

Jika imbauan ini diabaikan, Andi Utta sapaan akrab Bupati akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.

Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Markas PSM Makassar Masuk Dalam Daftar 22 Stadion yang Akan Dibenahi, Penyusunan DED Dimulai Agustus

Bupati berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.

Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO.

Baca Juga: Selain Pembuatan Perahu Pinisi, Mendagri Tito Karnavian juga Akan Berkunjung ke Kawasan Adat Ammatoa Kajang

Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X