Andi Sudirman Jadi Satu-satunya Gubernur Pembicara di Forum Nasional ATS, Sulsel Jadi Rujukan Pendidikan Indonesia

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Jumat, 5 Juni 2026 | 12:30 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Hasilnya terlihat nyata. Persentase Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulawesi Selatan pada tahun 2020 berada pada angka 8,51 persen berhasil ditekan menjadi 6,37 persen pada tahun 2025.

Lebih dari itu, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7-18 tahun dan 13.332 anak usia 19-24 tahun berhasil dikembalikan ke layanan pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama para pemangku kepentingan.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian PPN/Bappenas. Disebutkan bahwa pemerintah daerah dan mitra pembangunan yang telah menghadirkan berbagai praktik baik dalam penanganan ATS.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik hingga TV Program MBG, Begini Rinciannya

Secara khusus, Gubernur Sulsel sebagai salah satu kepala daerah yang menunjukkan langkah progresif dan hasil yang nyata dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat.

“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ungkap Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, pungkas Bahjuri Ali mengawali acara tersebut.

Baca Juga: H Sahabuddin Lantik Muh Rivai Sebagai Kepala Bapenda, Target PAD Meningkat

Pengakuan dari pemerintah pusat tersebut semakin menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, berbagai inovasi yang lahir dari daerah tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi inspirasi bagi penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X