Dari jumlah tersebut, 1.197 adalah kekerasan terhadap perempuan, sementara 981 kasus menimpa anak-anak. Yang memprihatinkan, korban terbanyak berada pada kelompok usia 0–5 tahun, yang trennya terus meningkat.
Fatmawati menegaskan, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Pemprov Sulsel bahkan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.
Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menekankan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Baca Juga: LSI Denny JA: Prabowo Butuh Sosok 'Mr Clean' Seperti Andi Amran Sulaiman
Ia mengapresiasi banyaknya korban yang mulai berani berbicara, namun juga mengingatkan bahwa masih banyak yang belum melapor.
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tiga program prioritas, yakni:
- Ruang Bersama Indonesia (RBI)
- Perluasan Pemanfaatan Call Center
- Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa
Baca Juga: Pantau Langsung PSU Pilwalkot Palopo, Gubernur Sulsel Pastikan Demokrasi Berjalan Jujur dan Adil
"Kami memiliki tiga program prioritas yakni, Ruang Bersama Indonesia (RBI), Perluasan Pemanfaatan Call Center, Satu Data tentang Perempuan dan Anak Berbasis Desa," katanya.(*)