Sudah Raih WTP dan Inflasi Rendah, Kenapa Bulukumba Tak Dapat Dana Insentif Fiskal?

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:54 WIB
(Ilustrasi) Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025. (1st)
(Ilustrasi) Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025. (1st)

Sulawesinetwork.com – Keputusan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 138 Tahun 2025 tentang penyesuaian Dana Insentif Fiskal (DIF) memicu kekecewaan di Kabupaten Bulukumba.

Daerah ini tercatat sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang tidak mendapatkan alokasi dana insentif daerah pada tahun anggaran 2025.

Padahal, Dana Insentif Fiskal sebelumnya dikenal sebagai Dana Insentif Daerah (DID), yang merupakan bentuk penghargaan atas kinerja daerah dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta pencapaian indikator ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Akses Ibadah Haji Terjamin: Kemenag Pastikan Ratusan Ribu Jemaah Sudah Kantongi Kartu Nusuk, Percepatan Distribusi Terus Digenjot!

Anggota DPRD Bulukumba, Doktor Supriadi, mengungkapkan kejanggalan keputusan tersebut dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Dinas Pertanian.

“Kita sudah raih opini WTP, penghargaan pelayanan publik, dan inflasi terendah di Sulsel. Sangat janggal jika Bulukumba tidak mendapatkan DIF,” tegasnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Akibat hal ini, sekitar Rp6 miliar harus dipangkas dari struktur APBD 2025, termasuk Rp3 miliar untuk program strategis di sektor pertanian yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Bulukumba.

Baca Juga: Kemenag Bantah Keras Isu Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Makkah: Baca Juga: Penyedia Menu Makan Bergizi Gratis di SD 221 dan SMPN 2 Bulukumba Ternyata SPPG yang SamaVideo Viral Tak Sepenuhnya Benar!

“Ini menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Langkah konkret harus segera diambil,” tambah Supriadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, juga meminta Komisi II DPRD untuk segera melakukan kunjungan klarifikasi ke Kementerian Keuangan di Jakarta.

“Kita harus serius menyikapi ini. Dana insentif sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga: Camat Ujung Bulu Puji Respons Cepat Bupati Bulukumba Beri Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Menanggapi hal ini, Kepala Bapperida Bulukumba, Andi Irma Damayanti Untung, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengirim surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bulukumba kepada pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi atas tidak dialokasikannya DIF.

Perubahan Nama dan Kriteria DIF Jadi Penyebab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X