Sudah Raih WTP dan Inflasi Rendah, Kenapa Bulukumba Tak Dapat Dana Insentif Fiskal?

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:54 WIB
(Ilustrasi) Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025. (1st)
(Ilustrasi) Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025. (1st)

Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, terjadi perubahan penamaan dan kriteria pemberian dana insentif dari DID menjadi Dana Insentif Fiskal (DIF).

“Bulukumba awalnya menganggarkan Rp6 miliar dari sumber DID sesuai Perpres. Namun setelah perubahan kriteria, kita yang masuk klaster C tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima DIF,” jelas Ayatullah.

Baca Juga: Penyedia Menu Makan Bergizi Gratis di SD 221 dan SMPN 2 Bulukumba Ternyata SPPG yang Sama

Saat ini, Pemkab tengah melakukan perbaikan dan penambahan data agar dapat memenuhi syarat sebagai penerima dana insentif di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X