"Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata pria yang akrab disapa Afif dalam jumpa pers, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," tegasnya. (*)
Artikel Terkait
Pilkada Jeneponto 2024, Perindo Resmi Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Pasangan PASMI
Soal Putusan MK Terkait Aturan Pilkada, KPU Akhirnya Beri Keputusan Ini
Jika Putusan MK Diberlakukan, Partai Ini Berpeluang Mengusung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Bulukumba 2024
Soal Putusan MK, PKB-PKS-Gerindra Kompak Beri Jawaban Ini Soal Usungan di Pilkada Bulukumba 2024
Putusan MK soal Usungan Cakada di Pilkada 2024, Begini Hasil Rapat Panja DPR RI
DPR Tutup Peluang 5 Parpol Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024, Termasuk Sulsel dan Bulukumba
7 Parpol Tanpa Kursi DPRD tak Bisa Usung Paslon di Pilkada Bulukumba 2024 Meski Koalisi