Pilkada Jeneponto 2024, Perindo Resmi Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Pasangan PASMI

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:54 WIB
Perindo serahkan rekomendasi B1-KWK kepada tiga paslon untuk Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.
Perindo serahkan rekomendasi B1-KWK kepada tiga paslon untuk Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.

Sulawesinetwork.com - Usai menerima rekomendasi format B1-KWK Partai Golkar. Pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar kini kembali menerima rekomendasi usungan.

Rekomendasi usungan format B1-KWK yang diterima pasangan dengan tagline PASMI itu dari Partai Perinda untuk Pilkada Jeneponto 2024.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo secara resmi memberikan rekomendasi B1-KWK untuk mendukung pasangan PASMI.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Ingatkan 40 Anggota DPRD Bulukumba Soal Kepentingan Masyarakat yang Utama

Rekomendasi B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, kepada Paris-Islam di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2024.

Kabar penerimaan rekomendasi B1-KWK itu dibenarkan Paris Yasir saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

"Kemarin diserahkan di kantor DPP Perindo," singkat Paris Yasir, yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Jeneponto.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Serahkan 14 Ambulans Baru untuk RSUD dan Puskesmas

Sebelumnya, pasangan PASMI itu juga telah mendapatkan rekomendasi dari partai NasDem, Golkar dan terakhir Perindo.

Dengan dukungan dari Nasdem, Golkar, dan Perindo, Paris-Islam kini mengantongi total 14 kursi, di mana Nasdem memiliki 7 kursi, Golkar 6 kursi, dan Perindo 1 kursi.

Modal 14 kursi yang dimiliki pasangan PASMI itu maka telah memenuhi syarat minimal dukungan 7 kursi parlemen untuk mendaftar di KPU Jeneponto.

Baca Juga: Pengumuman DPS Selama 10 Hari, KPU Minta Masyarakat Memberikan Masukan dan Tanggapan

Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan kepada wartawan mengatakan jika partainya telah menyerahkan rekomendasi B1-KWK kepada tiga paslon

Ketiganya yakni Paris Yasir-Islam Iskandar di Jeneponto dan Arham Basmin-Rahmat di Luwu. Selanjutnya ialah Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan di Tana Toraja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X