Juli 2024! Pemkab Bulukumba Siap Lelang 120 Kendaraan Dinas, Ini Daftarnya

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:19 WIB
(Ilustrasi) Pemkab Bulukumba akan melelang 120 kendaraan dinas (randis) berupa motor hingga mobil pada Juli 2024. (Istimewa)
(Ilustrasi) Pemkab Bulukumba akan melelang 120 kendaraan dinas (randis) berupa motor hingga mobil pada Juli 2024. (Istimewa)

Sulawesinetwork - Pemkab Bulukumba, Sulawesi Selatan, akan melelang 120 kendaraan dinas (randis) berupa motor hingga mobil pada Juli 2024.

Kebijakan ini ditempuh Pemkab Bulukumba setelah ratusan randis tersebut hanya membebani APBD.

"Pemkab Bulukumba merencanakan akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan. Saat ini sudah dalam tahap pengurusan administrasi," ujar Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, kepada detikSulsel, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga: KPU Bulukumba Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak di 136 Desa dan Kelurahan

Daftar Kendaraan yang Akan Dilelang

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, randis yang akan dilelang sebanyak 120 unit terdiri atas roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Randis yang dilelang Pemkab Bulukumba merupakan kendaraan bekas tahun pengadaan 2002 hingga 2015.

"Kendaraan yang dilelang sebagai unit berjumlah 77 unit, yakni roda dua 71 unit, roda tiga 0 unit, dan roda empat 6 unit. Untuk kendaraan yang dilelang sebagai rongsokan itu roda dua 25 unit, roda tiga 12 unit, dan roda empat 6 unit," beber Ayatullah.

Baca Juga: Peluang Besar CPNS 2024! Pemerintah Siapkan 2.000 Formasi Khusus untuk Daerah ini

Penentuan Harga Limit oleh Tim Penilai

Lebih lanjut, Ayatullah menuturkan harga limit randis yang akan dilelang ditentukan oleh tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Tim penilai telah melakukan pengecekan fisik randis Pemkab Bulukumba yang akan dilelang nantinya.

"Nilai limit randis yang akan dilelang sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persetujuan pimpinan atau proses penyusunan SK penetapan nilai limit. Akan disampaikan pada saat pengumuman pelaksanaan lelang," terang Ayatullah.

Baca Juga: Nama Program Pemerintah Bikin Geleng-Geleng! Berikut Daftar Singkatan Teraneh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X