Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba komitmen kawal hak pilih pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Komitmen itu dilakukan dengan membuka posko aduan kawal hak pilih yang dipusatkan dikantor Bawaslu Bulukumba.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan, bahwa posko ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Warga Bonto Loe Usul Peningkatan Infrastruktur Pertanian ke Ilham Azikin
Posko ini dibuka sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2024 dan Surat Instruksi Nomor 6235.1 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
"Selain membuka posko kawal hak pilih, Bawaslu Bulukumba juga memastikan seluruh jajaran melakukan Pengawasan langsung dilapangan serta akan memaksimalkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih,” katanya, Jumat, 28 Juni 2024.
Saat ini telah berlangsung pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang telah mulai pada 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga: Inilah Iming-Iming MSL yang Membuat Member Terjerat Skema Ponzi
"Pada pengawasan ini pengawas pemilihan sementara memetakan kerawanan terhadap proses coklit yang dilakukan Pantarlih," urainya.
Awlauddin menambahkan jika kerawanan yang diantisipasi tersebut seperti Pantarlih yang tidak melakukan kunjungan langsung kepada pemilih.
Pantarlih yang memberikan tugas coklit kepada pihak lain, pelaksanaan coklit tidak tepat waktu, pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Jangan Hanya Coklit, Bawaslu Diminta Tegas Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan Pantarlih melakukan pendaftaran pemilih baru bagi warga negara yang bersyarat sebagai pemilih.
Namun belum terdaftar dalam daftar pemilih yang dicoklit, serta memastikan pantarlih menempelkan stiker sebagai bukti pemilih telah dicoklit oleh Pantarlih.
Artikel Terkait
Diundang Khusus di Hajatan Keluarga AKJ, Ilham Azikin: Kita Jaga Silaturahmi
Seleksi CASN 2024! 14 Daerah Belum Ajukan Formasi, 5 Kabupaten Dari Sulsel
MSL APP Bikin Geger! Puluhan Member Geruduk Kantor Cabang di Daerah, Benarkah SCAM?
Waspada Penipuan! Aplikasi MSL Mengharuskan Aktivasi Akun dengan Deposit, Modus Skema Ponzi Terbaru
Scam MSL! Dari Pembekuan Akun hingga Rekening Bank Anggota Diretas, Dana Puluhan Juta Dikuras
Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023
Kabar Baik! Tiga Tunjangan Guru ASN Cair Serentak Juli 2024, Simak Penjelasannya
Juli 2024! Sri Mulyani Umumkan Pencairan Dua Tunjangan Penting untuk PNS, Apa Aja?
Simak! Jadwal Pembayaran dan Syarat Tunjangan Profesi Guru 2024