Pokso kawal hak pilih ini selain dibuka di Kantor Bawaslu Bulukumba, juga di buka di masing-masing sekretariat Panwas Kecamatan.
Baca Juga: Tak Ingin Jadi Bahan Tertawaan Publik, PKS Usul Calon Ketua DPRD Bulukumba yang Layak
Sehingga masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran atau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, dapat menyampaikan langsung ke pengawas pemilu.
"Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan agar warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, karena hak memilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, sehingga Bawaslu akan terus mengawal dan melindungi hak pilih," tutupnya.(*)
Artikel Terkait
Diundang Khusus di Hajatan Keluarga AKJ, Ilham Azikin: Kita Jaga Silaturahmi
Seleksi CASN 2024! 14 Daerah Belum Ajukan Formasi, 5 Kabupaten Dari Sulsel
MSL APP Bikin Geger! Puluhan Member Geruduk Kantor Cabang di Daerah, Benarkah SCAM?
Waspada Penipuan! Aplikasi MSL Mengharuskan Aktivasi Akun dengan Deposit, Modus Skema Ponzi Terbaru
Scam MSL! Dari Pembekuan Akun hingga Rekening Bank Anggota Diretas, Dana Puluhan Juta Dikuras
Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023
Kabar Baik! Tiga Tunjangan Guru ASN Cair Serentak Juli 2024, Simak Penjelasannya
Juli 2024! Sri Mulyani Umumkan Pencairan Dua Tunjangan Penting untuk PNS, Apa Aja?
Simak! Jadwal Pembayaran dan Syarat Tunjangan Profesi Guru 2024