Buntut Ketidakhadiran Bupati Bulukumba di Rapat Paripurna, Empat Ranperda Batal Disahkan

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Rabu, 29 Mei 2024 | 16:01 WIB
DPRD Bulukumba batal mengesahkan empat ranperda karena rapat paripurna tidak dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf pada Selasa, 28 Mei 2024.
DPRD Bulukumba batal mengesahkan empat ranperda karena rapat paripurna tidak dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf pada Selasa, 28 Mei 2024.

Diketahui, Bupati Andi Utta tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut lantaran sedang berada diluar negeri.

Baca Juga: KPU Sulsel Diintruksikan Selidiki Dugaan Markup Suara Caleg DPRD Sulsel di Dapil Sulsel VII

Hal itu turut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng saat dikonfirmasi awak media diluar ruang paripurna.

Ia menerangkan jika Bupati Andi Utta tengah berada diluar negeri dalam agenda pemeriksaan kesehatannya.

"Pak Bupati sedang berada di luar negeri untuk check up kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Temukan ada Swakelola DAK Rp34 Miliar tidak Sesuai Juknis

Menurut informasi yang didapatkan dari Kabid Humas Diskominfo Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Bupati Andi Utta akan berada di Jepang untuk memeriksa kesehatan hingga tanggal 30 Mei mendatang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X