Gerindra Isyaratkan Kembali Usung Andi Utta di Pilkada Bulukumba 2024

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 16:16 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) dapat sinyal bakal kembali diusung Gerindra di Pilkada Bulukumba 2024.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) dapat sinyal bakal kembali diusung Gerindra di Pilkada Bulukumba 2024.

Sulawesinetwork.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba pada November 2024 mendatang. Partai Gerindra pastikan tidak membuka penjaringan.

Tidak dibukanya penjaringan sebagai sinya partai berlambang burung garuda itu untuk kembali mengusung Andi Muchtar Ali Yusuf di Pilkada Bulukumba 2024 nanti.

Sinyal peluang Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta itu dilontarkan Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin.

Baca Juga: Meraih Mimpi Sepakbola Dunia Melalui Turnamen BALI7s Usia Muda yang Didukung Bank Mandiri

Ia menyebutkan bahwa selain usulan DPD, Gerindra Sulsel juga menunggu petunjuk dari DPP agar dapat mengakomodir kader di Pilkada 2024.

Darmawangsyah Muin menerangkan jika menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ada banyak kader Gerindra yang ingin ikut maju berkontestasi,

"Kami di Gerindra menunggu petunjuk dari DPP dulu. Jadi saya tidak bisa bicara terbuka dulu," ungkapnya, Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Bulukumba Terendah di Sulsel Tahun 2023

Dirinya menyebutkan jika Andi Utta merupakan bagian dari partai Gerindra atau tercatat sebagai Pembina Partai Gerindra.

Ditambah pada Pilkada Bulukumba lalu, Gerindra mengusung Andi Utta sekaligus menjadi pemenang Pilkada.

Wakil ketua DPRD Sulsel ini menyebutkan jika Andi Utta masih memiliki peluang untuk kembali diusung.

Baca Juga: PAN Susul NasDem Nyatakan Dukungan untuk ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

"Pastilah (bisa diusung kembali), beliau kan (Andi Utta) bagian dari pembina partai Gerindra," ucapnya.

Diketahui pada Pilkada Bulukumba 2020 lalu Gerindra menjadi partai pengusung pasangan Andi Utta dan Andi Edy Manaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X